Anggota DPR Terpilih Akan Diberi Kuliah oleh KPK

Anggota DPR Terpilih Akan Diberi Kuliah oleh KPK

- detikNews
Sabtu, 04 Apr 2009 04:39 WIB
Jakarta - Anggota DPR periode 2009-2014 nantinya akan diberi 'kuliah' umum tentang arti korupsi oleh KPK. Hal ini untuk mencegah adanya lagi anggota Dewan yang tersangkut kasus korupsi.

"Setelah terpilih nantinya, kami akan berikan semacam orientasi," ujar Ketua KPK Antasari Azhar di Wisata Agro Gunung Mas, Cisarua, Bogor, Jumat (3/4/2009).

Orientasi itu akan mencakup tentang arti korupsi. KPK akan memberitahu mana yang boleh dilakukan dan mana yang tidak.

"Minimal tentang penyuapan, mereka jadi tahu," kata Antasari.

KPK juga berharap, setelah adanya orientasi semacam itu, tidak ada lagi anggota dewan yang terjerat kasus korupsi. KPK ingin agar DPR fokus saja pada fungsi yang sudah diamanatkan oleh Undang-undang.

Bagaimana jika akhirnya tetap ada juga yang terjerat kasus? "Kalaupun terjadi seperti itu, kita semua harus pertanyakan di mana letak persoalannya," pungkasnya.

Kasus tertangkapnya politisi asal PAN Abdul Hadi Djamal memang semakin menambah panjang dosa DPR. Sebelumnya anggota Komisi V Bulyan Royan dan politisi asal PPP Al Amin Nasution juga ditertangkap tangan KPK.

Sedangkan nama-nama Yusuf Erwin Faishal, Sarjan Tahir hingga Hamka Yandhu tersangkut kasus korupsi atas pengembangan penyidikan.

(mok/rdf)


Berita Terkait