Parpol Masih belum Peduli Masalah Anak

Parpol Masih belum Peduli Masalah Anak

- detikNews
Jumat, 03 Apr 2009 07:57 WIB
Medan - Masa kampanye yang sudah berjalan tiga minggu, namun tidak ada satu partai politik pun di Sumatera Utara (Sumut) yang secara khusus memiliki visi, misi, dan program tentang permasalahan anak. Hal ini dinilai sebagai bentuk ketidakpedulian parpol terhadap persoalan anak.

Manager Operasional Yayasan KKSP (Pusat Pendidikan dan Informasi Hak Anak Medan, Syamsul, menyatakan, hasil pemantauan dan kajian yang dilakukan lembaganya, sejauh ini menunjukkan, parpol masih berkutat pada isu konvensional, yakni masalah kemiskinan dan kesejahteraan. Tidak dimasukkannya masalah anak dalam bagian visi parpol-parpol tersebut, menunjukkan kepedulian terhadap anak tidak ada.

"Padahal isu anak sangat penting dan tak kalah pentingnya dengan isu-isu lainnya. Di Sumatera Utara ada begitu banyak permasalahan anak yang butuh penanganan yang serius dan segera, namun tidak satupun menjadi perhatian mereka. Ini sangat memprihatinkan," ujar Syamsul kepada wartawan di Medan, Kamis (2/4/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Misalnya, ujar Syamsul, kasus pekerja anak, perdagangan anak, anak yang bermasalah dengan hukum, anak jalanan, hingga masalah gizi buruk. Walaupun beberapa dari permasalahan anak ini sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda), namun implementasi beberapa perda ini di lapangan tidak berjalan maksimal.

"Jika ditilik ke belakang lahirnya beberapa Peraturan Daerah tentang penanganan permasalahan anak, seperti Perda No 5/2004, Perda No 6/2004, dan Perda No 4/2008 semuanya merupakan inisiatif dari eksekutif. Artinya parpol melalui anggotanya di legislatif tidak memiliki arah dan program tentang permasalahan anak," ujar Syamsul.

Hal ini berdampak pada implementasi perda yang tidak maksimal, karena anggota legislatif di DPRD Sumut hasil Pemilu 2004, tidak sepenuhnya menjalankan fungsinya sebagai pengawas perda tersebut. Tidak berjalannya fungsi pengawasan ini dikarenakan anggota legislatif tidak memahami tentang isu anak.

"Jadi kalau kita merujuk pada anggota legislatif hasil pemilu 2004, jelaslah bahwa mereka tidak memiliki inisiatif dan kemampuan dalam mengawasi kebijakan dalam penanganan permasalahan anak," ujarnya.

Sayangnya, kondisi serupa juga terlihat dalam Pemilu 2009. Jika dilihat dari visi, misi dan program partai politik dan kampanye calon anggota legislatif, tidak ada perubahan pandangan dan sikap terhadap permasalahan anak. Menurut Syamsul, jika dari awal partai politik tak memiliki visi, misi, dan program khusus tentang permasalahan anak, maka setelah orang-orangnya menjadi anggota legislatif pun persoalan ini tidak akan mendapatkan perhatian.

"Padahal partai politik memiliki peran dan fungsi yang amat strategis dalam menuntaskan berbagai permasalahan yang dialami anak-anak. Artinya partai politik melalui orang-orangnya yang akan duduk di lembaga legislatif dan merekalah nantinya yang akan melahirkan kebijakan, melakukan pengawasan, dan menganggarkan dalam menuntaskan permasalahan anak," katanya.

(rul/irw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads