Pada Kamis (2/4/2009) malam, Panwaslu masih melakukan rapat pleno mengenai pelanggaran tersebut. Divisi Pengawasan Panwaslu Pematangsiantar Fetra C Tumanggor menyatakan, pleno ini akan menentukan bagaimana sikap Panwaslu atas masalah ini.
"Indikasi pelanggarannya ada. Kita juga mempunyai bukti dalam bentuk rekaman tentang pelanggaran tersebut," kata Tumanggor melalui telepon kepada detikcom di Medan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Tumanggor, dalam pertemuan tersebut, Surung Siallagan secara terang-terangan meminta agar peserta yang hadir dalam pertemuan itu untuk mendukung Partai Demokrat. Hal inilah yang dianggap bermasalah, karena sudah mengarah kampanye yang dilakukan PNS di hadapan PNS juga.
"Kita akan memproses, hasilnya akan ditentukan rapat pleno malam ini," ujar Tumanggor.
Pertemuan itu tidak hanya dipersoalkan Panwaslu, tetapi juga kader dan pengurus partai lainnya di Pematangsiantar. Saat berlangsungnya pertemuan di wisma tersebut, puluhan kader dari beberapa partai dan wartawan berdatangan ke sana, namun massa tidak diperbolehkan masuk.
Setelah sempat bersitegang massa kemudian masuk ke halaman gedung. Namun saat salah seorang kontributor televisi akan mengambil gambar pertemuan, langsung didorong Kepala Bagian Humas Pematangsiantar Julham Situmorang dan melarang melakukan peliputan.
Setelah pertemuan itu bubar, massa kemudian berkumpul di kantor Panwaslu di Jl Penyabungan, untuk memberikan dukungan kepada Panwaslu yang memproses kasus ini. (rul/irw)










































