Demikian hal itu dikemukakan oleh Sekretaris Kementerian Negara BUMN M Said Didu di kantornya, Gedung Garuda, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (2/4/2009).
"Kita sudah tegur direksinya. Mereka (serikat pekerja PLN) itu juga menggunakan fasilitas negara. Pak Menteri sudah menyarankan bahwa direksi harus tegakan aturan," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi harus dalam posisi pasif, dia boleh memilih tetapi tidak boleh menjadi inisioator mengajak orang lain," ujarnya.
Menurut Said, dua hal yang sudah dilanggar yaitu, mengajak para anggota serikat pekerja dan berkampanye dan menggunakan fasilitas negara dalam berkampanye.
Namun ia enggan menyebutkan sanksi terberat yang bakal diberikan kepada para karyawan tersebut.
"Kita serahkan penuh kepada direksi saja," ujarnya.
Dukungan terhadap Prabowo dideklarasikan oleh Presiden Alkatras Ahmad Daryoko saat jumpa pers di Sekretariat DPP Serikat Pekerja PLN di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (2/4/2009). Ahmad Daryoko selama ini juga dikenal sebagai Ketua Umum Serikat Pekerja PLN.
Berdasarkan sumber detikFinance, Ahmad Daryoko menggunakan kantor pusat PLN sebagai lokasi deklarasi tanpa sepengetahuan manajemen PLN.
(ang/lih)











































