"Organ politik sejak sekarang harus mulai konsolidasi untuk membersihkan atribut-atributnya pada tanggal 6 April pagi," ujar anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Gusti Putu Artha dalam konferensi pers di KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis
(2/4/2009).
Putu juga mengimbau kepada masyarakat dan perangkat pemerintah untuk turut serta membersihkan atribut-atribut kampanye di wilayah masing-masing. Dengan demikian pembersihan bisa dilakukan lebih cepat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga mengingatkan kepada seluruh media massa, baik cetak maupun elektronik, untuk tidak menampilkan iklan kampanye mulai pukul 00.00 tanggal 6 Maret.
"Tahun 2004 lalu ada media yang diperingatkan Panwaslu karena masih menayangkan iklan di hari tenang. Rupanya kontraknya belum selesai," kata dia. (sho/nwk)










































