“Di Kepulauan Riau, 1 pengawas membawahi 100 TPS. Ini tentu saja sangat berat,” ujar Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2009).
Menurut Sardini, secara nasional, rata-rata 1 pengawas membawahi 8 TPS. Padahal kapasitas pengawas hanya mampu membawahi 3 TPS. Artinya ada 5 TPS yang lepas dari pengawasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kita juga bekerja sama dengan Forum Rektor. Kami tempatkan mereka sebagai pemantau khusus untuk asistensi pengawas,” terang Sardini.
(sho/ddt)











































