Di Kepri, 1 Pengawas Lapangan Bawahi 100 TPS

Di Kepri, 1 Pengawas Lapangan Bawahi 100 TPS

- detikNews
Rabu, 01 Apr 2009 21:36 WIB
Di Kepri, 1 Pengawas Lapangan Bawahi 100 TPS
Jakarta - Kerja anggota Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) sungguh tidak ringan. Bayangkan saja, 1 pengawas harus mengawasi 100 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hal ini terjadi di Kepulauan Riau.

“Di Kepulauan Riau, 1 pengawas membawahi 100 TPS. Ini tentu saja sangat berat,” ujar Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2009).

Menurut Sardini, secara nasional, rata-rata 1 pengawas membawahi 8 TPS. Padahal kapasitas pengawas hanya mampu membawahi 3 TPS. Artinya ada 5 TPS yang lepas dari pengawasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk mengatasinya, Bawaslu akan berkoordinasi dengan para pemantau independen. Mereka akan membagi TPS mana saja yang harus ‘digarap’ oleh para pemantau.

“Kita juga bekerja sama dengan Forum Rektor. Kami tempatkan mereka sebagai pemantau khusus untuk asistensi pengawas,” terang Sardini.

(sho/ddt)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads