Masih Butuh Pengujian, Perangkat TI KPU Belum Siap

Masih Butuh Pengujian, Perangkat TI KPU Belum Siap

- detikNews
Rabu, 01 Apr 2009 20:16 WIB
Masih Butuh Pengujian, Perangkat TI KPU Belum Siap
Jakarta - Delapan hari menjelang pemilu 9 April, perangkat Teknologi Informasi (TI) KPU belum sepenuhnya siap. Meski persiapan teknis sudah hampir seluruhnya selesai, namun sistem TI KPU masih butuh pengujian.

Menurut Ketua Tim Teknis TI KPU Husni Fahmi, hampir seluruh jaringan komunikasi data di kabupaten/kota telah terpasang. Dari 504 titik, tinggal 2 titik yang belum terpasang karena kendala medan, yakni di Kabupaten Puncak dan Kabupaten Puncak Jayawijaya, Papua.

Meski hampir seluruhnya telah terpasang, namun perangkat tersebut belum siap dipakai karena masih butuh pengujian. "Kita sudah lakukan pengujian pengiriman dari Serang. Namun kita masih harus melakukan pengujian lagi," ujar Husni saat dihubungi detikcom, Rabu (1/4/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengujian di Serang, Banten, dilakukan Senin, 30 Maret lalu. Pengujian berikutnya akan dilakukan di 5 tempat, yakni Palembang, Aceh, Denpasar, Maluku Utara, dan Makassar.

Pengujian itu meliputi Intellegent Character Recognition (ICR) atau pemindaian angka dan huruf dalam bentuk gambar di formulir untuk kemudian ditafsirkan ke dalam bentuk huruf dan angka di komputer, pengiriman, penerimaan, dan penayangan.

Menurut Husni, berdasarkan pengujian yang dilakukan di Serang, proses ICR berjalan lancar. Pengenalan angka dan hurufnya memiliki akurasi tinggi, sekitar 98 persen.

Demikian pula proses pengiriman dan penerimaannya di pusat.

"Hasilnya, data dapat diterima dengan baik dan bisa ditayangkan,” terang Husni.

Husni menargetkan, akhir minggu ini jaringan komunikasi data di 2 kabupaten yang belum terpasang bisa diselesaikan. Demikian pula dengan pengujian di 5 kota, targetnya akhir minggu ini bisa tuntas semua.

"Kita sedang melakukan pengujian integrasi sistem. Kita uji terus sampai skalanya terpenuhi," tutur Husni.

Perangkat TI KPU ini dibuat untuk mendukung percepatan proses rekapitulasi perolehan suara nasional di pusat. Nantinya formulir rekapitulasi hasil perolehan suara di TPS akan dikirim ke kelurahan untuk selanjutnya diteruskan ke KPUD Kabupaten/Kota.

Di sana formulir tersebut lantas discan untuk kemudian dilakukan proses ICR, yaitu pemindaian huruf dan angka di formulir untuk ditafsirkan ke dalam bentuk huruf dan angka di komputer. Data hasil ICR ini kemudian dikirim ke KPU pusat melalui jaringan elektronik khusus.

Di KPU pusat, data hasil ICR ini lantas direkap dan diumumkan melalui website khusus KPU. Dengan demikian publik akan tahu lebih cepat hasil perhitungan suara di berbagai daerah.

Namun yang perlu dicatat, hasil perhitungan melalui perangkat TI ini bukanlah hasil resmi. Adapun hasil resmi tetap menunggu rekapitulasi yang dilakukan secara manual oleh KPU. Jika ada perbedaan hasil, maka yang dipakai adalah versi manual.

(sho/irw)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads