Ketua KPU: Jin, Hantu, Setan Dilarang Masuk DPT

Ketua KPU: Jin, Hantu, Setan Dilarang Masuk DPT

- detikNews
Rabu, 01 Apr 2009 17:44 WIB
Ketua KPU: Jin, Hantu, Setan Dilarang Masuk DPT
Jakarta - Persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) menjadi sorotan banyak pihak. Ketua KPU menegaskan, hanya mereka yang berhak memilih saja yang punya hak masuk DPT.

"Jin, hantu, setan tidak berhak masuk DPT. Yang berhak hanya manusia," ujar Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary setengah bercanda.

Hal itu dia sampaikan dalam Sosialisasi Pemilu Bersama Depkominfo, KPU, dan Bawaslu di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Hafiz, KPU telah menginstruksikan jajaran di bawahnya untuk melakukan pengecekan DPT. Bila terjadi kesalahan, seperti nama ganda, NIK ganda, dan pemilih yang tidak berhak memilih, harus dibenarkan dengan cara mencoret namanya dari DPT.

"Prinsipnya tidak boleh ada satu orang pun yang tidak memenuhi syarat memberikan suaranya. Tidak boleh ada satu pemilih pun yang memilih lebih dari 1 kali," kata Hafiz.

Hafiz menerangkan, lain dengan Pemilu 2004, untuk pemilu kali ini pemilih tidak akan memperoleh kartu pemilih. Mereka hanya akan diberi surat pemberitahuan tentang waktu dan tempat penyelenggaraan pemungutan suara.

Bagi mereka yang telah masuk DPT,Β  namun tidak memperoleh surat pemberitahuan, lanjut Hafiz, tetap akan dapat menggunakan hak pilihnya asal menunjukkan kartu identitas diri.

Sedangkan bagi mereka yang tidak terdaftar dalam DPT tidak akan dapat menggunakan hak pilihnya. Namun nama mereka akan didata untuk dimasukkan dalam pemutakhiran data pemilih di pilpres.

(sho/nik)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads