Selain orang gila, kelompok bermasalah yang masuk dalam DPT adalah 14.168 pemilih ganda, anggota TNI (255), anggota Polri (141), di bawah umur (714), dan tercantum DPS tapi tidak di DPT (931).
Pemilih diketahui pindah tempat berjumlah (3.904), NIK tidak dicantumkan (28.713), alamat fiktif (1.329), meninggal dunia (16.259), dan pemilih tidak dikenal (416).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selain itu, kami juga akan menyurati KPUD agar segera melakukan pencocokan dan penelitian ulang," kata Rahmulyo di sela Rakor Panwaslu se-Jateng di Vinna House Semarang, Jl Diponegoro, Rabu (1/4/2009).
Rahmulyo menduga masih banyak pemilih bermasalah dalam DPT. Pasalnya, belum semua panwaslu di Jateng melaporkan verifikasi di lapangan.
"Yang belum melaporkan Kabupaten Semarang dan Grobogan. Kami yakin di dua daerah ini, ada pemilih yang bermasalah," pungkasnya.
(try/djo)











































