"Dalam hal ini, DPT jadi DPS Pilpres. Paling lambat pada saat pemilu 9 April DPT kan sudah ditempel di TPS," ujar anggota KPU Endang Sulastri di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2009).
Menurut Endang, penempelan DPS ini dimaksudkan agar masyarakat bisa memberi masukan ke KPU. Masyarakat yang belum terdaftar atau yang mengetahui adanya kesalahan data bisa segera melapor ke panitia untuk diperbaiki datanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2009 tentang tahapan penyelenggaraan Pilpres disebutkan, pengumuman dan tanggapan DPS akan berlangsung mulai 1 April hingga 7 April 2009.
(sho/aan)











































