Penyebab batalnya ketujuh caleg tersebut mengikuti pileg tersebut antara lain, terpilih sebagai wakil bupati, meninggal dunia atau lolos seleksi PNS. Rustriyanto, misalnya, adik mantan Bupati Kebumen Rustriningsih ini terpilih sebagai Wakil Bupati Kebumen.
"Dia dicoret secara otomatis karena saat ini menduduki jabatan wakil bupati Kebumen," tegas Ketua KPUD Kebumen, Teguh Purnomo, saat dihubungi detikcom, Rabu (1/4/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Walaupun nantinya yang bersangkutan mungkin memenuhi BPP, kami tidak akan menetapkan yang bersangkutan sebagai caleg terpilih karena sudah tidak memenuhi syarat lagi," ujar Teguh.
(djo/djo)










































