Perintah dari langsung dari SBY tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPP Partai Demokrat Bidang SDM Andi Mallarangeng. Keterangan disampaikannya pada wartawan di kantor Bravo Media Center (BMC), Jl Teuku Umar, Jakarta, Selasa (31/3/2009)
"Pak Jhonny Allen harus memenuhi panggilan KPK dan menghentikan aktifitas kampanyenya," tegas dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini Jhonny Allen maju sebagai caleg untuk daerah pemilihan Sumatera Utara. Maka dengan alasan sedang sibuk berkampanye, dia tidak memenuhi panggilan pertama KPK pada 30 Maret 2009. Berbekal alasan sama dia meminta penjadwalan ulang pemeriksaan setelah hari-H Pemilu 2009.
Penyidik KPK memenuhi permintaan itu dan menjadwalkan memeriksa Jhonny Allen dalam kapasitas sebagai saksi pada 13 April 2009. Hingga tibanya hari pemeriksaan tersebut, SBY memerintahkan Jhonny Allen berhenti berkampanye dan mengutamakan panggilan dari KPK.
(lh/nrl)











































