Survei & Quick Count Kontrol Kemungkinan Kecurangan Suara

Putusan MK

Survei & Quick Count Kontrol Kemungkinan Kecurangan Suara

- detikNews
Selasa, 31 Mar 2009 10:41 WIB
Survei & Quick Count Kontrol Kemungkinan Kecurangan Suara
Jakarta - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan pengumuman survei pada hari tenang dan quick count saat hari pemilu dinilai kemenangan akal sehat. Karena survei dan hitung cepat bisa mengontrol kemungkinan kecurangan suara.

"Ya saya kira itu kemenangan akal sehat dan kemenangan masyarakat. Kalau kita bicara survei dan quick count pada dasarnya bentuk partisipasi masyarakat dalam pemilihan," ujar Direktur Eksekutif Indobarometer M Qodari ketika dihubungi detikcom, Selasa (31/3/2009).

Qodari menambahkan pemilihan umum ini adalah proses demokrasi oleh rakyat. Pemerintah seharusnya memfasilitasi proses demokrasi ini, bukan malah membatasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alasan larangan melaporkan survei pada hari tenang karena dikhawatirkan mempengaruhi opini dan pemilihan, Qodari mengatakan alasan itu belum berdasar.

"Apalagi alasan untuk melarang tidak cukup berdasar. Saya rasa data yang ada sekarang ini belum cukup mendukung asumsi itu," katanya.

Sementara tentang hitung cepat, Qodari mengatakan mekanisme itu bisa digunakan untuk mengontrol kemungkinan kecurangan. Baik yang dilakukan pihak penyelenggara atau partai politik.

"Ini bentuk kontrol terhadap kemungkinan kecurangan atau kehilangan suara. Quick count saya kira nanti akan terjadi kontrol yang berlapis," ujarnya.

Qodari menuturkan, putusan MK itu merupakan kemenangan bagi masyarakat pada umumnya, kalangan peneliti survei termasuk juga media massa. "Pemilu tanpa quick count nggak ada beda," komentarnya.

(nwk/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads