Kampanye di Masjid, 2 Caleg PPP Divonis 6 Bulan

Kampanye di Masjid, 2 Caleg PPP Divonis 6 Bulan

- detikNews
Senin, 30 Mar 2009 23:58 WIB
Medan - 2 Calon anggota legislatif (caleg) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) divonis pengadilan dengan kurungan selama bulan dan denda Rp 6 juta. Keduanya dinyatakan bersalah karena berkampanye di masjid dan membagi-bagikan jilbab kepada anggota pengajian.

Kedua caleg tersebut masing-masing Eti Wasliati yang dicalonkan untuk anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) dan Yeni Pardede caleg untuk DPRD Kota Medan. Vonis untuk keduanya dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jl Pengadilan, Senin (30/3/2009).

Dalam amar putusannya majelis hakim yang diketuai Dewa Gede Ngurah Adiyana, disebutkan keduanya terbukti bersalah karena melakukan kampanye di rumah ibadah dengan membagi-bagikan jilbab berikut kartu nama kepada peserta pengajian di Masjid Al Ikhlas, Jl Sisingamangaraja, Medan akhir Januari 2009 lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, keduanya menjanjikan akan memberikan fasilitas sekolah gratis jika terpilih sebagai anggota dewan, yang merupakan bagian dari kampanye. Hal ini dinilai melanggar Pasal 270 dan 274 UU No 10 Tahun 2008 tentang Pemilu.

Sebab itu keduanya diganjar hukuman yang sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum. Atas putusan ini kedua terdakwa menyatakan banding dan bersikukuh dengan pembelaannya pada saat persidangan. Pengakuan mereka, saat itu sebenarnya bukan kampanye, melainkan sosialisasi Pemilu.

(rul/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads