"Memang ada permintaan Pemda dan masyarakat bahwa memang pada tanggal 9 April ada acara keagamaan yang diikuti oleh mayoritas penduduk NTT," kata Ketua FPDIP Tjahjo Kumolo dalam pesan singkat yang diterima detikcom, Senin (30/3/2009).
Menurut Tjahjo, penundaan pemilu seharusnya tidak hanya dilakukan di NTT. Karena di tempat lain masih banyak penduduk Indonesia yang merayakan hari besar keagamaan pada hari pelaksanaan pemilu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun demikian, Tjahjo menyerahkan keputusan itu kepada KPU. KPU lebih berhak menentukan kebijakan pelaksanaan pemilu dan dengan pertimbangan yang matang.
"Ini kan aspirasi daerah tertentu. Yang tentunya dapat jadi pertimbangan agar masyarakat pemilih di satu sisi tidak terganggu hak politiknya dan hak beragamanya. KPU lebih tahu soal itu," imbuhnya.
(gus/nrl)











































