Demikian dijelaskan oleh Ketua KPU Kota Palembang, Eftiyani di Kantor KPU Kota Palembang, Kamboja, Palembang. Dengan demikian, masalah kerusakan surat suara akibat banjir kemarin telah berkurang.
"Empat jenis surat suara yang rusak di PPK Sako sudah mendapatkan gantinya. Sekarang sudah dalam tahap distribusi ke PPK tersebut," ujar Efti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KPU Kota Palembang menangani surat suara itu untuk melipatnya dan memperbaiki surat suara yang ada kesalahan nama caleg," ujarnya.
Jumlah surat suara yang rusak akibat kejadian banjir di Kantor PPK Sako, berdasarkan catatan KPU Kota Palembang, sebanyak 11.558 lembar untuk DPR RI, 15.073 lembar untuk DPD RI, 13.949 lembar untuk DPRD Provinsi Sumsel, dan 7.616 lembar untuk DPRD Kota Palembang.
(tw/gah)











































