premis ekstrateritorial Indonesia. Meski surat jawaban resmi dari
pemerintah Malaysia belum terbit untuk tambahan TPS tersebut.
"Secara lisan pemerintah Malaysia sudah menjawab dan memenuhi permohonan
kita untuk tambahan 7 TPS tambahan di luar premis Indonesia," ujar ketua
PPLN Kuala Lumpur Teguh Hendro Cahyono di gedung KBRI Kuala Lumpur, Sabtu (28/3/2009).
Tujuh TPS tambahan itu recanananya berada di Kajang, Shah Alam, Bangi, Puchong, Port Klang, Gombak, dan Sungai Buluh yang ditinggali cukup banyak WNI. Kebanyakan mereka bekerja sebagai pembantu rumah tangga dan WNI yang telah memiliki Permanent Residence
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim pendukung PPLN dari KBRI sudah melakukan survei ke tujuh tempat tersebut. Para pengelola gedung di 7 TPS tambahan tersebut pada prinsipnya tidak berkeberatan asal ada surat resmi dari pemerintah Malaysia.
"Karena itu kami dari perwakilan terus melakukan pendekatan kepada
pemerintah Malaysia untuk benar-benar meyakinkan sampai keluarnya surat
resmi jawaban ," ungkap dia.
Untuk mengntisipasi hal-hal mengejutkan, Teguh mengatakan PPLN telah
menyiapkan rencana lain jika ternyata di kemudian hari pemerintah
Malaysia mencabut kembali ijin yang diberikan.
"Target kami sampai tanggal 3 atau 4. Jika sampai tanggal itu pemerintah
Malaysia juga tidak mengeluarkan surat resmi, petugas KPPSLN yang
bertugas di TPS tambahan akan kami switch ke Dropping Box," pungkasnya.
(rmd/lh)











































