Ketua Panwaslu Kabupaten Kampar, Mawardi, mengungkapkan hal itu saat dihubungi detikcom, Sabtu (28/03/2009). Menurutnya, Fachruddin yang masih aktif menjadi anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan ini selain melanggar jadwal kampanye justru menuding Panwaslu tidak mengerti aturan main dalam pemilu.
"Saya ini anggota DPR. Saya yang membahas undang-undang pemilu dan yang mengesahkannya. Jadi saya lebih tahu dari pada Panwaslu," kata Fachruddin seperti dituturkan Ketua Panwaslu Kampar saat pihaknya meminta kampanye dihentikan karena tidak ada jadwal untuk PDI Perjuangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini laporan Panwas dari kecamatan sedang kita kumpulkan, mulai rekaman kampanye, foto dan yang lainnya. Setelah itu kita akan laporkan ke penegak hukum terpadu untuk dibawa ke pengadilan. Sebab, kampanye di luar jadwal bagian dari pelanggaran pemilu dengan ancaman minimal 3 bulan kurungan," kata Mawardi.
Sikap Fachruddin yang merasa boleh melabrak jadwal kampanye karena dirinya anggota DPR RI, bagi Mawardi tidak beralasan. Sekalipun Fachruddin mantan anggota DPRD Riau ini turut membahas dan mengesahkan UU Pemilu, bukan berarti punya hak melanggar sejumlah aturan dalam Pemilu.
"Jangan mentang-mentang dia anggota DPR RI lantas sesuka hatinya melaksanakan kampanye di luar jadwal. Kasus ini tetap akan kita proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," kata Mawardi.
Selaku Fachruddin orang Riau, kata Mawardi mestinya tidak menunjukan sikap arogansinya. "Masak dia anggota DPR justru bersikap arogan. Apa orang kayak gini masih pantas dipilih rakyat?," kata Mawardi kesal.
Malah menurutnya, bukan kali ini saja Fachruddin melabrak jadwal kampanye. Di sejumlah tempat khususnya di desa-desa terpencil di Kampar juga pernah dilakukan hal yang sama. Hanya saja, pihak Panwaslu kurang cukup bukti untuk memprosesnya.
"Kita juga pernah menerima laporan yang sama soal kampanye Fachruddin di luar jadwal. Namun baru kali ini kita punya bukti yang kuat atas pelanggaran pemilu itu. Makanya kasus ini akan tetap kita lanjutkan ke pengadilan," tegas Mawardi.
(cha/gah)











































