Palembang - Sampai saat ini, sebagian Ketua RT di Palembang belum menerima Daftar Pemilih Tetap (DPT). Artinya, belum diketahui kepastian warga dirinya terdata atau tidak sebagai calon pemilih pada 9 April 2009 mendatang.
DPT masih tertahan di Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (KPPS) yang menunggu surat undangan dari Komisi Pemilihan UmumΒ (KPU) Kota Palembang untuk dibagikan. Sementara KPU Palembang telah lepas tangan mengurusi masalah DPT dan menyerahkan sepenuhnya kewenangan kepada Ketua KPPS.
"Soal undangan pemilih kewenangan KPPS, bukan KPU. Aturannya, tiga hari sebelum pemilihan sudah diterima pemilih," kata Ketua KPU Kota Palembang, Efti Yani, kepada pers, Sabtu (28/03/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai informasi, jumlah DPT Kota Palembang sebanyak 1.057.600 jiwa, tersebar di 3.000 TPS. Menurut Efti, validasi DPT secara nasional tingkat kesalahan minim. Dan sampai saat ini DPT di Palembang tidak ada kendala berarti. Hasil validasi DPS terakhir tidak ditemukan masalah baru, DPT sudah didistribusikan by name dan by TPS.
(tw/gah)