Data yang dihimpun detiksurabaya.com menyebutkan, kedua almarhum itu tercatat dalam DPT untuk menggunakan hak pilihnya di TPS 4 di desanya. Ketua Panwaslu Lamongan, Mustakim Khoiron, membenarkan adanya hal tersebut saat dikonfirmasi.
"Kami mempunyai data yang menyatakan kalau Amrozi masuk dalam DPT," tuturnya ketika dihubungi detikcom, Jumat (27/3/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Logikanya kalau dalam Pilgub kemarin mereka masih tercatat dalam DPT, maka pada saat pemilu legislatif (Pileg) tentunya masih tercatat karena daftar pemilih tetap diambilkan dari daftar pemilih pada saat Pilgub," terangnya.
Namun Ghozali belum bisa memastikan apakah nama Amrozi dan Ali Gufron saat ini masih tercatat karena pihaknya sudah mengusulkan agar data tersebut diperbaiki. "Apalagi hingga kini DPT belum juga turun," jelasnya.
Sementara itu, kepala Desa Tenggulun Abu Sholeh ketika dihubungi secara terpisah mengaku belum mengetahui kalau Amrozi dan Ali Gufron masih masuk dalam DPT. Sebab sampai saat ini dirinya belum menerima salinan DPT dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kelurahan.
Abu sholeh menyatakan, kalau Amrozi masih masuk dalam DPT, berarti data yang dipakai adalah data lama, yaitu data Pilgub putaran pertama dulu. "Kami belum tahu secara pasti karena data DPT belum kami terima hingga saat ini," tuturnya. (gik/sho)











































