"Banyak penyalahgunaan mobil dinas plat merah, plat RFS digunakan dalam kampanye. Bahkan ada juga kasus bupati yang kampanye tidak mengajukan cuti," kata Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini usai rapat di Depkeu, Jl Wahidin, Jakarta, Jumat (27/3/2009).
Misalnya saja dalam kampanye di Gorontalo, Panwaslu setempat menemukan adanya ada mobilisasi PNS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara terkait keterlibatan anak-anak dalam kampanye, menurutnya hal itu jelas-jelas pelanggaran dalam pemilu.
"Itu bisa dipidana, ada UU-nya. Mereka tidak boleh dieksploitasi, misalnya dia di panggung dibubuhi logo-logo partai, itu keterlibatan yang pasif. Kalo aktif, seperti datang ikut mbok-nya (ibunya), itu juga tidak boleh, jelas tidak boleh," tutupnya.
(ndr/iy)











































