KPU: Anak Tidak Boleh Ikut Kampanye, Kecuali Ikut Sendiri

KPU: Anak Tidak Boleh Ikut Kampanye, Kecuali Ikut Sendiri

- detikNews
Jumat, 27 Mar 2009 16:57 WIB
KPU: Anak Tidak Boleh Ikut Kampanye, Kecuali Ikut Sendiri
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bila anak-anak di bawah usia 17 tahun tidak boleh mengikuti kampanye. Selain mereka belum punya hak pilih hal itu juga tidak diperbolehkan.

"Prinsipnya anak di bawah umur tidak boleh kalau mereka diikutsertakan, kecuali kalau dia ikut sendiri," kata Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary di Depkeu, Jl Wahidin, Jakarta, Jumat (27/3/2009).

Dia menegaskan alasannya, bila anak ikut sendiri, tentunya hal itu tidak bisa dilarang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Prinsipnya anak-anak di bawah umur 17 tahun tidak bisa memilih itu tidak boleh diikutsertakan dalam kampanye," tegasnya kembali.

(ndr/iy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait