Hanya Dibayar Rp 450 Ribu, Bawaslu Minta Naik Gaji

Hanya Dibayar Rp 450 Ribu, Bawaslu Minta Naik Gaji

- detikNews
Jumat, 27 Mar 2009 16:47 WIB
Hanya Dibayar Rp 450 Ribu, Bawaslu Minta Naik Gaji
Jakarta - Rupanya honor yang diterima petugas pengawas pemilu sangatlah minim. Bayangkan, mereka hanya dibayar Rp 450 ribu/bulan. Alhasil lembaga yang memiliki 76.800 anggota ini minta kenaikan.

"Kami punya pengwas pemilu dilapangan. Berdasarkan waktu bekerja mereka, gaji yang mereka terima kurang.Β  Dan kurangnya dalam taraf mengkhwatirkan Rp 450 ribu/bulan. Itu UMR (upah minimum regional) saja kurang," kata Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini di Depkeu, Jl Wahidin, Jakarta Pusat, Jumat (27/3/2009).

Dia menambahkan dalam kesempatan rapat di Depkeu ini, pihaknya akan membicarakan permintaan kenaikan anggaran. Tentunya dengan hanya gaji sebesar itu, akan sangat berat bebannya bagi anggota bawaslu dalam menjalankan tugas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Walaupun mereka semangat, kita tetap tidak tega. Kita minta tambahan, secara umum nanti didiskusikan lebih dahulu. Pokoknya biar layak, sekitar UMR," jelasnya.

Menurutnya pula, padahal pada 2008 lalu, upah yang diterima anggota bawaslu cukup layak sekitar Rp 1,35 juta/bulan. Namun entah bagaimana, mulai 2009 turun drastis.

"Kita minta biar tambah semangat. Sekarang ini saja di sejumlah daerah ada yang ingin mengundurkan diri. Itu menjadi concern kita," tutupnya.

(ndr/ken)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads