Bawaslu Nilai KPU Masih Banyak Kekurangan

Jelang Pemilu 9 April

Bawaslu Nilai KPU Masih Banyak Kekurangan

- detikNews
Jumat, 27 Mar 2009 15:43 WIB
Bawaslu Nilai KPU Masih Banyak Kekurangan
Jakarta - Hasil pemantauan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di sejumlah wilayah masih banyak menemukan kekurangan. Salah satunya terdapat kekurangan enam juta surat suara di 18 provinsi. Kekurangan surat suara ini disebabkan karena rusak dan belum sampai.

"Berdasarkan pantauan sampai kemarin, ternyata surat suara yang rusak dan kurang mencapai 6 juta lebih. Ini pun datanya bisa berubah, bisa bertambah," kata Agustini.

Hal ini disampaikan Ketua Pokja Pengawasan Logistik Bawaslu, Agustiani Tio Fredeilina Sitorus dalam acara Sosialisasi Pengawasan Logistik Pemilu Legislatif 2009 di Hotel Millenium, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (27/3/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Agustiani, data Bawaslu mengenai kekurangan 6 juta surat suara di 18 Provinsi itu diakibatkan karena rusak atau belum sampai. Jumlah rata-ratanya di setiap Kabupaten atau Kota masing-masing sekitar 10 ribu surat suara.

Namun demikian, lanjut Agustiani, kekuarangan 6 juta surat suara ini belum termasuk di Papua Barat yang memang belum dikirim. "Kita belum tahu kebutuhan di Papua Barat," jelasnya.

Agustiani menambahkan, dalam pengawasan pencetakan surat suara, Bawaslu menemukan beberapa masalah. Masalah yang sangat menonjol ditemukan Bawaslu adalah soal pengamanan plat cetak. Akibatnya banyak bermunculan surat suara yang mirip dengan aslinya di masyarakat.

"Sesuai UU yang ada, plat cetat harus segera disegel setelah dilakukan pencetakan. Nah, kalau ada surat suara mirip asli beredar di masyarakat, kita bingung itu dari mana," tanyanya.

Persoalan lainnya, ungkap Agustiani, banyak perusahaan percetakan yang memperlakukan penanganan surat suara rusak secara sembarangan. Misalnya dengan meletakan ditempat yang tidak aman, dijadikan alas tempat duduk, ditumpuk seperti koran dan lain sebagainya.

Selain itu, persoalan lambanya distribusi logistik juga menjadi perhatian serius pengawasan Bawaslu. Menurut Agustiani, tidak selarasnya perusahaan percetakan dengan pihak ekspedisi menambah persoalan tersendiri.

"Ekspedisi tidak satu tapi diserahkan ke konsorsium, sehingga KPU tidak bisa
berhubungan langsung dengan ekspedisi. Bila KPU akan mencek, harus menghubungi konsorsium dahulu, baru konsorsium yang ke perusahaan ekspedisi, ini juga
memperlambat distribusi," pungkasnya.

(zal/yid)


Berita Terkait