KPU Beri Dead Line KPUD Tuntaskan Kasus DPT 30 Maret

KPU Beri Dead Line KPUD Tuntaskan Kasus DPT 30 Maret

- detikNews
Jumat, 27 Mar 2009 10:56 WIB
KPU Beri Dead Line KPUD Tuntaskan Kasus DPT 30 Maret
Jakarta - Carut-marutnya persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) membuat semua pihak khawatir akan keberlangsungan pemilu 2009. Untuk menjamin kehawatiran itu tidak berlanjut pada ketidakpercayaan kepada KPU, KPU Pusat, memberi dead line KPUD kabupaten/kota untuk merevisi DPT yang bermasalah hingga 30 Maret.

"KPU akan terus melakukan perbaikan. Yang pasti pada hari H pemilu harus berjalan. Kami memberi target pada KPUD Kabupaten/kota selesai 30 Maret," kata ketua KPU Abdul Hafidz Anshary kepada wartawan di Hotel Nikko, Jakarta, Jumat (27/3/2009).

Menurut Hafidz, yang harus dilakukan oleh KPUD selama beberapa hari terakhir ini adalah mencoret data DPT ganda, dobel, dan nama-nama tidak dikenal. Perintah perbaikan DPT ini disampaikan KPU melalui surat edaran KPU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami perintahkan KPUD dengan surat edaran.Nanti kalau sudah selesai, kami akan surati partai-partai untuk menyerahkan soft copy," paparnya.

Hafidz berharap semua pihak dapat mendukung kesuksesan pemilu 2009.
Saat ini semua logistik sudah terkirim ke daerah-daerah.

"5,7 juta sekian tambahan perbaikan surat suara yang rusak, besok atau
lusa akan sampai ke Kabupaten/kota karena kita tidak pakai angkutan
laut udara semua," pungkasnya. (yid/irw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads