"Masih bisa (diperbaiki) hingga hari H," ujar anggota KPU Andi Nurpati di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (26/3/2009) malam.
Menurut Andi, KPU telah menginstruksikan jajaran di bawahnya untuk segera mengecek daftar pemilih di tiap TPS. Jika terjadi kesalahan, seperti data ganda, pemilih yang tidak memiliki hak pilih, dan lain-lain, petugas KPPS diminta segera membenahinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangankan parpol, teman-teman media juga bisa (memberi masukan)," ucap Andi.
Para pemilih yang terbukti tak punya hak pilih namun masuk ke dalam DPT tetap tidak akan diperkenankan menggunakan hak suaranya. Nama mereka akan dicoret dari DPT di TPS. Demikian juga dengan pemilih yang terdaftar lebih dari 1 kali di TPS yang berbeda. Mereka hanya bisa memilih 1 kali.
Namun perbaikan ini tidak berlaku untuk warga yang belum masuk dalam daftar DPT. Mereka tetap tidak bisa menggunakan hak suaranya.
"Hanya kita harap nanti dilaporkan untuk dimutakhirkan dalam data Pilpres,"
tutur Andi.
(sho/lrn)











































