"Memperdebatkan DPT tak akan menyelesaikan masalah. Namun, dengan berupaya memperbaikinya bakal menghindarkan bangsa kita dari bencana demokrasi," kata Hidayat kepada wartawan ketika bersilaturahmi ke Panti Asuhan Nurul Haq di Banguntapan, Bantul, DI Yogyakarta, Kamis (26/3/2009).
Hidayat menambahkan, kisruh DPT bukan alasan untuk menunda Pemilu. Sebab, penundaan Pemilu bakal mendatangkan mudharat yang jauh lebih besar bagi bangsa ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Agenda Pilpres jelas bakal termundurkan juga. Sebab untuk mengajukan capres parpol harus memenuhi syarat perolehan suara di Pemilu Legislatif," katanya.
Jika Pilpres mundur, dikhawatirkan mendatangkan bahaya demokrasi yang lebih besar lagi. Sebab masa jabatan presiden dan wapres akan berakhir pada tanggal 20 Oktober mendatang.
"Kalau Gubernur, Bupati, dan Walikota habis masa jabatannya dan belum terpilih pejabat yang definitif bisa dijabat oleh Plt. Tetapi tidak ada aturan perundangan tentang Plt Presiden. Apa jadinya RI tanpa Presiden, jika tanggal 20 Oktober belum ada Presiden yang dilantik?" tutup anggota Dewan Syuro PKS ini.
(ndr/djo)











































