"Kami tidak sepakat ini menjadi titik poin bagi penundaan pemilu, tapi kita bisa melakukan antisipasi agar tidak ada kecurangan," kata Sekjen KIPP Muchtar Sindang dalam jumpa pers di Comedy Cafe, Pasar Festival, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (25/3/2009).
Menurut Muchtar, memang indikasi kecurangan dalam pilkada Jatim membawa dampak serius terhadap persiapan dan kesiapan Pemilu. Seharusnya ini menjadi tanggung jawab KPU untuk mengambil langkah-langkah mengantisipasi yang strategis, bukan malah bersikap apologis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muchtar menjelaskan kekacauan DPT ini merupakan wujud amburadulnya sistem kependudukan dan catatan sipil di Indonesia. "Seharusnya KPU yang melakukan pemuktahiran data, punya anggaran tidak melakukan secara maksimal," ungkapnya.
Muchtar menyatakan KIPP berpendapat pemuktahiran DPT bisa dilakukan dalam tempo singkat. Namun, hal itu bisa dilakukan dengan tim asistensi yang melibatkan pemerintah dan tenaga ahli yang berkompetensi pemuktahiran dan validasi data.
KIPP mengkhawatirkan DPT bermasalah ini dimanfaatkan sejumlah kelompok atau kandidat pada pemilu legislatif dan pilpres mendatang. "Kasus Pilkada DKI Jakarta lalu, Panwas terima 1.300.000 kartu pemilih bermasalah dari sejumlah RT. Kalau saat itu, ini digunakan salah satu kandidat, mungkin di Jatim digunakan. Jadi siapa mencurangi siapa?" ungkap Muchtar lagi.
(zal/gus)











































