"Itulah hasil investigasi dan fakta yang ditemukan Panwaslu Nunukan," kata anggota Panwaslu Kaltim Andi Rahmad kepada detikcom di kantornya Jl Gadjah Mada Samarinda, Rabu (25/03/2009).
Menurut Andi, 1.600-an pemilih ganda tersebut belakangan diketahui sesuai dengan penambahan jumlah pemilih yang sebelumnya ditetapkan KPUD Nunukan. Panwaslu menilai hal tersebut sangat ganjil, menyusul terjadi penambahan pemilih yang sangat signifikan dan patut dipertanyakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan Andi, data pemilih memang diperoleh dari Pemkab Nunukan. Untuk lebih memastikan kebenaran temuannya tentang pemilih ganda, Panwaslu akan meminta salinan DPT tambahan yang dikeluarkan KPUD Nunukan.
"Kami tegaskan, penambahan (1.600 pemilih) itu tidaklah logis. Ribuan pemilih itu justru disinyalir adalah sebagai pemilih ganda sesuai yang ditemukan Panwaslu," terang Andi.
Lebih jauh Andi mengatakan, selain persoalan pemilih ganda di Kabupaten Nunukan yang berbatasan dengan negara tetangga Malaysia, Panwaslu juga menemukan persoalan serupa di kota Balikpapan dan kota Nunukan.
"Jumlah pastinya pemilih yang terindikasi ganda di kedua kota itu (Balikpapan dan Tarakan), masih kami selidiki. Jujur saja, persoalan DPT ini sudah menjadi permasalahan nasional. Panwaslu harus bertindak sangat cermat," tambah Andi.
Selain menyoal DPT, Panwaslu juga menyorot persoalan distribusi logistik surat suara di kabupaten dan kota di Kaltim. Ribuan surat suara rusak hingga saat ini belum diganti KPU Pusat.
"Padahal kan pemilu tinggal beberapa hari lagi.Dan kami pertanyakan kesiapan KPU menggelar pemilu," tegas Andi.
(anw/anw)











































