Tak Cuma KPU, SBY Juga Digugat ke Pengadilan

Kisruh DPT

Tak Cuma KPU, SBY Juga Digugat ke Pengadilan

- detikNews
Rabu, 25 Mar 2009 12:42 WIB
 Tak Cuma KPU, SBY Juga Digugat ke Pengadilan
Jakarta - Rupanya tak cuma Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang digugat terkait kisruh daftar pemilih tetap (DPT). Presiden SBY pun tak luput dari gugatan itu karena dinilai tidak mengindahkan temuan penggelembungan DPT yang dianggap awal dari kecurangan Pemilu 2009.

"Tuntutan dalam gugatan tersebut, untuk meminta majelis hakim menyatakan KPU dan Presiden melakukan perbuatan melawan hukum karena mengabaikan ketidakakuratan DPT Pemilu," kata Juru Bicara Serikat Pengcara Rakyat (SPR) Habiburohman di PN Jakpus, Jl Gadjah Mada, Jakpus, Rabu (25/3/2009).

Gugatan ini dilayangkan oleh perwakilan warga atau citizen law suit lewat panitera perdata PN Jakpus. Menurut Habiburohman, KPU ditetapkan sebagai tergugat I dan SBY sebagai tergugat II.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Habiburahman berharap, pengadilan segera memerintahkan kepada KPU untuk memperbaiki aspirasi DPT di seluruh Indonesia. "Karena pemilu sudah tinggal beberapa hari ini," imbuhnya.

Salah satu penggugat, Aries Poyuono mengatakan, kasus penggelembungan DPT ini sudah berlangsung lama. Berdasarkan temuannya, ada selisih sebesar 15-20 persen jumlah DPT, jika dibandingkan dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

"Ini taktik agar hasil Pemilu sesuai dengan hasil survei," kata Aries. (mad/ken)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads