Anggota Panwaslu Jateng Rahmulyo Adi Wibowo mengatakan, 1.162 pemilih ganda itu tersebar di Blora (510 pemilih), Kota Tegal (251), Kota Pekalongan (200), Wonosobo (100), Kabupaten Tegal (67), Batang (30), dan Sragen (4).
"Jumlah ini masih mungkin bertambah, karena kami belum mencermati DPT di 35 kabupaten/kota," kata Rahmulyo di kantornya, Jl Tri Lomba Juang Semarang, Selasa (24/3/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, Riyanto di Tegal. Di DPT, nama ini tercantum tiga kali dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)Β dan usia berbeda tapi alamatnya sama, di Margandan Rt 02/Rw IV Kota Tegal.
"Ada yang NIK beda, nama sama, usia beda, dan alamatnya sama. Ada pula yang NIK beda, nama sama, usia sama, dan alamatnya beda," rinci Rahmulyo.
Selain pemilih ganda, panwaslu juga menemukan ada 244 pemilih di Wonosobo dan Blora yang terdata di DPS, tapi tidak tercantum di DPT.
"48 pemilih yang telah meninggal di Sragen dan Kota Pekalongan, masih tercantum di DPT," ungkapnya.
Panwaslu berharap KPUD segera melakukan validasi DPT agar tidak muncul persoalan pada pelaksaan pemilu 9 April mendatang. Berdasarkan DPT, pemilih di Jateng berjumlah 26.190.629.
(try/djo)










































