Temuan itu terkuak saat Panwaslu melakukan verifikasi DPT di 35 kabupaten/kota di Jateng. Data itu kemungkinan masih bisa berkembang, karena saat ini tim Panwaslu tengah berada di lapangan.
"Ini mungkin bukan kesalahan yang bersangkutan (anggota TNI dan Polri), tapi proses verifikasi KPUD," kata anggota Panwaslu Jateng, Rahmulyo Adi Wibowo, di kantornya, Jl Tri Lomba Juang Semarang, Selasa (24/3/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara anggota Polri yang tercantum di DPT berasal dari Pemalang. Mereka adalah Suwarna (Polsek Petarukan), Amin Setiadi (Polsek Ampel Gading), dan Panji L Pamungkas (Polres Pekalongan).
"Kami minta KPUD setempat mencoret nama-nama itu, karena mereka seharusnya tak punya hak pilih," pungkas Rahmulyo.
(try/nrl)











































