"Pemerintah harus membentuk tim asistensi yang berhubungan dengan Depdagri untuk membantu masalah DPT ini," kata mantan anggota KPU Mulyana W Kusumah dalam diskusi di Indonesian Democracy Monitor di Jl Lautze, Jakarta Pusat, Selasa (24/3/2009).
Mulyana mengatakan, pemerintah tidak bisa hanya membahas hal ini dalam rapat kabinet kemudian menyerahkan semua permasalahan ke KPU. Pemerintah harus aktif memberikan bantuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mulyana pun optimistis dalam waktu 16 hari ke depan, jika pemerintah dan KPU bisa menyelesaikan masalah DPT ini, maka pemilu bisa dilakukan tanpa harus ditunda.
"Ini jika masa pemerintahaan diperpanjang, mundurnya waktu pemilu, akan ada situasi krisis politik yang berkepanjangan," ujarnya. (gus/nrl)











































