Demikian kata Ketua DPR Agung Laksono usai acara pengucapan sumpah dan janji hakim MK, Dr Harjono di Istana Negara, Jakarta, Selasa (24/3/2009).
"Tadi dalam pembicaraan informal Presiden, Wapres dan saya berpandangan tidak ada alasan untuk menunda perhelatan bangsa yang begitu besar," kata dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kita akan selesaikan kalau ada masalah tanpa harus mengganggu agenda nasional. Tapi silakan saja kalau ada parpol yang mau menggugat, itu hak mereka," sambungnya.
(lh/nrl)











































