Hal tersebut diungkapkan Wakil Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) PDIP, Hasto Kristiyanto, kepada detikcom, Senin (23/3/2009).
"Temuan itu berdasarkan data resmi KPU maupun pengecekan langsung di lapangan. Karena itu PDIP mengimbau KPU dan pemerintah agar tidak terlalu difensif," kata Hasto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"PDIP menemukan fakta yang meyakinkan bahwa telah terjadi pelanggaran UU No.10/2008 tentang Pemilu terkait dengan mekanisme penyusunan DPT," ungkap Hasto.
Hasto juga menyinggung pernyataan salah seorang caleg Partai Demokrat (PD), yang mengatakan PDIP jangan bertindak 'maling teriak maling' dalam soal penggelembungan DPT.
"Daripada menuduh seperti itu lebih baik melihat langsung fakta di lapangan. Marilah kita bangun politik yang lebih beretika dan lebih santun," pungkas Hasto.
(djo/anw)










































