KPU akan Perbaiki Data Pemilih Tanpa Perpu

KPU akan Perbaiki Data Pemilih Tanpa Perpu

- detikNews
Senin, 23 Mar 2009 21:15 WIB
KPU akan Perbaiki Data Pemilih Tanpa Perpu
Jakarta - Daftar Pemilih Tetap (DPT) disorot parpol-parpol karena ditengarai masih mengandung banyak kesalahan. KPU siap menerima masukan dan memperbaiki data pemilih jika memang terbukti ada kesalahan.

Menurut Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary, perbaikan itu tidak memerlukan payung hukum seperti Perpu sebelumnya. β€œNggak perlu Perpu. Karena itu kan sama kayak caleg dalam Daftar Calon Tetap (DCT) yang tidak jadi ditetapkan karena tidak lagi memenuhi syarat,” ujar Hafiz di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (23/3/2009).

Sebelumnya, dalam konferensi pers mengenai DPT Hafiz mengatakan, KPU masih membuka diri terhadap masukan dari berbagai pihak terkait adanya kesalahan dalam DPT. Jika memang ada kesalahan, KPU siap membenahinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Misalnya saja, ada nama pemilih yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda atau ada pemilih yang tidak memenuhi syarat tapi terdaftar dalam DPT. Bagi mereka yang jelas-jelas tidak memenuhi syarat namun terdaftar dalam DPT, semisal masih berusia di bawah 17 tahun dan belum menikah, tetap tidak diperkenankan untuk memilih.

Perubahan semacam itu, menurut Hafiz, tidak perlu Perpu karena KPU tidak mengubah DPT nasional. β€œKalau nggak gitu nanti berubah lagi perlu Perpu lagi. Nggak akan berhenti itu,” terangnya.

(sho/anw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads