"Riwayati saya habisi karena didesak untuk menikahinya," kata pelaku, Alex (37), yang juga kekasih korban di sel Polsek Kebayoran Baru, Jalan Kyai Maja, Jaksel, Senin, (23/3/2009).
PelakuĀ menghabisi korban dengan cara mencekik menggunakan tali rafia warna kuning. Karena takut ketahuan, dia bilang ke warga jika korban gantung diri. "Kekasih saya telah hamil 4 bulan. Saya kesal didesak terus untuk menikahinya," kata lelaki asal Banyumas, Jawa Tengah, ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sudah menikah, punya 3 anak," tambahnya.
Kejanggalan cerita yang dikarang Alex terbongkar ketika polisi menyelidiki kasus ini secara mendalam. Karangan korban dan alat bukti lain tak menunjukkan korban bunuh diri. Selain tak ada tiang yang cukup tinggi juga ditemukan tali rafia tak jauh dari lokasi.
"Pelaku terancam Pasal 340, KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup," tegas Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru, Ipda Dian Indra, di markasnya.
(asp/gah)











































