"Namanya sama, tapi tercantum 2-3 kali di DPT," kata anggota Panwaslu Jateng, Edi Pranoto di kantornya, Jl Tri Lomba Juang, Semarang, Jawa Tengah, Senin (23/3/2009).
Selain itu, kata Edi, terdapat 152 pemilih tercantum di DPS, tapi tak dimasukkan dalam DPT. Mereka terancam tak bisa memilih pada pemilu 9 April mendatang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini masalah azas penyelanggaraan, sehingga diperlukan BK," tandas Edi.
Panwaslu juga menemukan kesalahan cetak nomor urut caleg di Boyolali. Caleg PD yang seharusnya nomor urut 6, tapi di surat suara menjadi nomor urut 5.
"Caleg itu akhirnya kerepotan saat melakukan sosialisasi," kata Edi yang mengaku lupa dengan nama caleg tersebut.
(/djo)










































