Panwaslu Temukan 421 Pemilih Ganda di Blora

Panwaslu Temukan 421 Pemilih Ganda di Blora

- detikNews
Senin, 23 Mar 2009 17:09 WIB
Panwaslu Temukan 421 Pemilih Ganda di Blora
Semarang - Panwaslu menemukan DPT bermasalah di beberapa kecamatan di Blora. Sebanyak 421 nama tercantum 2-3 kali di DPT.  Pemilih ganda itu terdapat di 5 kecamatan, yakni 253 di Randublatung, Kradenan (116), Bogorejo (27), Jepon (17), dan Cepu (8).

"Namanya sama, tapi tercantum 2-3 kali di DPT," kata anggota Panwaslu Jateng, Edi Pranoto di kantornya, Jl Tri Lomba Juang, Semarang, Jawa Tengah, Senin (23/3/2009).

Selain itu, kata Edi, terdapat 152 pemilih tercantum di DPS, tapi tak dimasukkan dalam DPT. Mereka terancam tak bisa memilih pada pemilu 9 April mendatang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskan Edi, masalah itu akan diteruskan ke Bawaslu. Kemungkinan, Bawaslu nanti membentuk Badan Kehormatan untuk memroses masalah tersebut.

"Ini masalah azas penyelanggaraan, sehingga diperlukan BK," tandas Edi.

Panwaslu juga menemukan kesalahan cetak nomor urut caleg di Boyolali. Caleg PD yang seharusnya nomor urut 6, tapi di surat suara menjadi nomor urut 5.

"Caleg itu akhirnya kerepotan saat melakukan sosialisasi," kata Edi yang mengaku lupa dengan nama caleg tersebut.

(/djo)


Berita Terkait