Agung Laksono Dilaporkan ke Bawaslu

Agung Laksono Dilaporkan ke Bawaslu

- detikNews
Senin, 23 Mar 2009 15:41 WIB
Agung Laksono Dilaporkan ke Bawaslu
Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Agung Laksono dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) oleh Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi (Sigma) Indonesia. Calon anggota legislatif Partai Golkar ini dilaporkan atas dugaan pelanggaran pidana pemilu.

Laporan Sigma Indonesia itu diterima oleh anggota Bawaslu, Waidah Sueb dan Wurdinianingsih, serta anggota Panwaslu DKI Jakarta Prayogo Bekti Utomo di Gedung Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta, Senin (23/3/2009).

Barang bukti dugaan  pelanggaran yang diberikan di antaranya satu keping DVD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pertemuan tersebut, Koordinator Kepemiluan Sigma Indonesia Said Salahuddin mengatakan, caleg DPR RI nomor urut satu dari Partai Golkar ini diduga  melakukan pelanggaran pemilu di luar jadwal kampanyenya pada Sabtu 21 Maret 2009.

Agung saat itu hadir dalam acara pengobatan gratis yang diselanggarakan Kosgoro di RW 06, Kelurahan Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, yang mengumpulkan massa dalam jumlah besar.

Padahal sesuai peraturan KPU dan KPUD DKI Jakarta, jadwal kampanye pada hari itu adalah Partai Gerindra, PBR, PAN dan PKNU. "Sedangkan Partai Golkar tidak ada jadwalnya," kata Said.

Dilaporkan Said, kegiatan pengobatan gratis dilakukan sejak pagi hingga siang hari. Sementara, Agung terlihat di lokasi mulai pukul 11.00 WIB hingga  pukul 11.45 WIB.

Selain itu, di sekitar areal lokasi pengobatan gratis itu  tersebar sejumlah atribut kampanye berupa umbul-umbul, baliho, spanduk dan bendera partai.

Juga terdapat atribut bergambar caleg dan nomor urutnya. Saat Agung tiba di lokasi, panitia juga melalui pengeras suara mengatakan Agung sebagai caleg dan Ketua DPR RI. Agung datang dengan mobil Lexus dan dikawal sejumlah patroli pengawal.

(zal/aan)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads