KPU Diminta Menambah Penandaan

KPU Diminta Menambah Penandaan

- detikNews
Senin, 23 Mar 2009 13:50 WIB
KPU Diminta Menambah Penandaan
Jakarta - Mekanisme penandaan pada Pemilu 2009 yang digagas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai terlalu kaku dan memusingkan pemilih.

"Di lapangan saya melihat ada tanda lingkaran dan coret-coret yang dianggap tidak sah. Padahal tanda lingkaran dan silang lebih familier di masyarakat," tutur Direktur Utama Cetro, Hadar Navis Gumay.

Hal ini disampaikan Hadar seusai dialog KMPP di Restoran Bumbu Desa,
Menteng, Jakarta Pusat, Senin (23/3/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Hadar, hasil pengujian di lapangan menunjukkan masyarakat masih kesulitan memberi tanda pada kertas suara. Penandaan gagasan KPU, menurut Hadar, tidak efektif dan terlalu eksplisit.

"Penandaan menggunakan contreng dan beberapa tanda lain yang digagas KPU ternyata belum dapat diterima masyarakat," kata Hadar.

Hadar menambahkan, di sisa waktu ini KPU seharusnya membuat aturan baru mengenai penandaan. Tanda apapun, selama pada tempatnya sebaiknya dinyatakan sah.

"KPU perlu merubah peraturan KPU 13/2009 tentang penandaan," ungkap Hadar.

"Pemahaman masyarakat yang kurang mengenai penandaan dapat memicu golput dan banyaknya suara tidak sah.Menurut saya pemilu ini gagal kalau banyak suara tidak sah," pungkasnya.

(van/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads