"Di lapangan saya melihat ada tanda lingkaran dan coret-coret yang dianggap tidak sah. Padahal tanda lingkaran dan silang lebih familier di masyarakat," tutur Direktur Utama Cetro, Hadar Navis Gumay.
Hal ini disampaikan Hadar seusai dialog KMPP di Restoran Bumbu Desa,
Menteng, Jakarta Pusat, Senin (23/3/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penandaan menggunakan contreng dan beberapa tanda lain yang digagas KPU ternyata belum dapat diterima masyarakat," kata Hadar.
Hadar menambahkan, di sisa waktu ini KPU seharusnya membuat aturan baru mengenai penandaan. Tanda apapun, selama pada tempatnya sebaiknya dinyatakan sah.
"KPU perlu merubah peraturan KPU 13/2009 tentang penandaan," ungkap Hadar.
"Pemahaman masyarakat yang kurang mengenai penandaan dapat memicu golput dan banyaknya suara tidak sah.Menurut saya pemilu ini gagal kalau banyak suara tidak sah," pungkasnya.
(van/aan)











































