Perpu Perbaikan DPT Sekali Lagi Dimungkinkan

Manipulasi DPT

Perpu Perbaikan DPT Sekali Lagi Dimungkinkan

- detikNews
Senin, 23 Mar 2009 12:16 WIB
Perpu Perbaikan DPT Sekali Lagi Dimungkinkan
Jakarta - Dugaan penggelembungan atau manipulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) sudah mulai terendus parpol di berbagai daerah pemilihan. KPU pun diminta untuk mereview ulang DPT sampai di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Jika setelah pengecekan manipulasi benar ditemukan, pemerintah diminta mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu) untuk perbaikan DPT sekali lagi.

"KPU harus punya payung hukum, pemerintah harus proaktif dengan mengeluarkan perpu," kata Ketua Fraksi PDIP Tjahjo Kumolo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/3/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada perpu Nomor 1 Tahun 2009 yang di keluarkan Februari lalu, perbaikan DPT hanya bisa dilakukan satu kali. Untuk melakukan perbaikan DPT sekali lagi menyusul dugaan temuan manipulasi, maka pemerintah harus kembali mengkeluarkan perpu karena DPT hasil perbaikan sudah ditetapkan KPU.

Menurut Tjahjo, dikeluarkannya perpu adalah cara yang terbaik karena
memenuhi ihwal 'kegentingan yang memaksa' mengingat pelaksanaan pemilu yang tinggal 2 minggu lagi.

"Bikin perpu sejam juga selesai kok," cetus Tjahjo.

Tjahjo menegaskan, Departemen Dalam Negeri juga harus bertanggung jawab atas ketidakvalidan daftar penduduk potensial pemilih (DP4) yang dikeluarkannya.

"Jangan sampai duplikasi (DPT) ditemukan. Karena kalau pemilu gagal yang kena tampar pemerintah juga," kata pria berkacamata ini.

(lrn/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads