"Dia membagikan stiker di sekitar masjid, kemudian dilaporkan Panwaslu, kemudian di sidang dan dipenjara 6 bulan," kata juru bicara PKS Mabruri saat dihubungi melalui telepon, Senin (23/3/2009).
Ihsan, yang tinggal di Cimanggis, Depok kini telah mendekam di tahanan di Kotamobagu. Dia membagi-bagi stiker itu pada medio awal Februari 2009 lalu, setelah pulang berceramah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ihsan resmi ditahan sejak akhir pekan lalu. "Pihak DPD PKS Sulut sudah menengok ke Lapas, dan dia (Ihsan) enjoy-enjoy saja," tutupnya.
(ndr/iy)











































