Panwas: KPUD Jatim Belum Serahkan DPT

Panwas: KPUD Jatim Belum Serahkan DPT

- detikNews
Jumat, 20 Mar 2009 16:58 WIB
Panwas: KPUD Jatim Belum Serahkan DPT
Jakarta - Tudingan Irjen Pol Herman SS soal dugaan pemalsuan daftar pemilih tetap (DPT) dibantah banyak pihak. Selain Polri, pernyataan Panwas juga menyudutkan Herman. DPT asli belum pernah dipegang.

"Sampai hari ini, KPUD Jatim belum memenuhi permintaan. Jika KPUD tidak menyerahkan, maka Panwas tidak bisa memenuhi permintaan penyidik. Saya sampaikan masa tugas panwas sudah selesai sejak 30 hari setelah pelantikan gubernur," terang Ketua Panwaslu Jatim Sri Sugeng dalam jumpa pers bersama, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (20/3/2009).

Lebih lanjut Sri menyatakan, apabila kemudian tim kuasa hukum pasangan KaJi (Khofifah-Mujiono) menyerahkan data pemalsuan DPT ke panwas, maka panwas tidak bisa menerima.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apabila panwas menerima maka salah. Maka kami menyarankan kepada tim KaJi untuk lapor ke Polda Jatim. Ini bukan soal menghindar, tapi ketentuannya seperti itu," terang Sri.

Sedang pihak KPU Pusat menyikapi hal ini mengaku akan segera berkoordinasi dengan pihak KPUD Jatim.

"Apabila dianggap perlu, kita akan mengeluarkan keputusan pada KPUD Jatim untuk mengeluarkan DPT itu," kata anggota KPU I Gusti Putu Artha di tempat yang sama.

(ndr/iy)


Berita Terkait