Kampanye PD dan PKS Masih Dihiasi Wajah Anak-anak

Kampanye PD dan PKS Masih Dihiasi Wajah Anak-anak

- detikNews
Jumat, 20 Mar 2009 16:23 WIB
Kampanye PD dan PKS Masih Dihiasi Wajah Anak-anak
Jakarta - Rupanya larangan untuk tidak membawa anak-anak dalam berkampanye tidak digubris partai politik (parpol). Terbukti, kampanye dengan membawa anak-anak terus dilakukan peserta kampanye, termasuk partai plat merah, Partai Demokrat (PD).

Dalam kampanye yang berlangsung di Lapangan Gelora Bung Karno (GBK), Jumat (20/3/2009), masih banyak terlihat anak-anak di bawah umur ikut kampanye orang tuanya. Mereka juga tampak membawa atribut partai yang mempunyai warna kebesaran biru tersebut.

Tidak cuma PD saja, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga menyertakan banyak anak di bawah umur dalam berkampanye. Mereka juga terlihat mengenakan atribut-atribut parpol layaknya orang tua yang sudah punya hak pilih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beruntung PKS sadar dengan kondisi seperti ini. Anak-anak yang terlanjur diikutsertakan dalam kampanye, dipaksa menanggalkan atribut kampanye.

"Please deh untuk anak-anaknya nggak usah pakai bendera atau atribut. Kalau yang pakai kaos PKS dilepas saja karena diamati oleh pengawas pemilu," imbau Ketua DPD PKS Jakarta Selatan, Khoiruddin di lokasi kampanye PKS di Lapangan Blok S.

Pada kampanye sebelumnya, beberapa parpol juga tetap mengikutsertakan anak-anak dalam kampanye. Aturan yang telah ada seakan-akan dianggap angin lalu saja.

Padahal, dalam UU No 10/2008 tentang Pemilu disebutkan, membawa anak-anak di bawah umur untuk mengikuti kampanye partai politik (parpol) merupakan bentuk pelanggaran.

Dalam Pasal 15 Undang-Undang Perlindungan Anak (UU PA) serta UU Pemilu No.10/2008 desebutkan, setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari segala bentuk penyalahgunaan dalam kegiatan politik. Jika dilanggar, tuntutannya adalah penjara maksimal 5 tahun atau denda paling banyak Rp 100 juta.

Mayoritas parpol seharusnya telah mengerti dengan aturan ini. Tapi kenapa masih banyak parpol yang melanggar?
(anw/iy)


Berita Terkait