KPU Minta Surat Suara Rusak Tidak Dibuang

KPU Minta Surat Suara Rusak Tidak Dibuang

- detikNews
Jumat, 20 Mar 2009 15:39 WIB
KPU Minta Surat Suara Rusak Tidak Dibuang
Jakarta - KPU meminta surat suara rusak yang sudah dikirimkan ke daerah-daerah tetap disimpan dengan baik. Hal ini dimaksudkan sebagai cadangan agar jika pada saat hari H pencontrengan kartu penganti belum juga sampai, PPS bisa menggunakan kartu suara yang rusak tersebut.

"KPU berharap kertas suara yang rusak di daerah tetap disimpan dan tidak dirusak. Karena mungkin bisa digunakan kalau kertas suara pengganti terlambat datang," kata anggota KPU Abdul Aziz kepada wartawan di kantor KPU, Jl. Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (20/3/2009).

Menurut Aziz, untuk memastikan kesiapan KPU menghadapi Pemilu 2009, KPU akan melakukan evaluasi terhadap program distribusi surat suara ke daerah-daerah. Dengan evaluasi tersebut diharapkan KPU dapat menggenjot persiapan penyelenggaraan pemilu secara mantap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KPU akan mengevaluasi seluruh pengiriman logistik nasional.Β  Nanti akan diketahui dengan jelas berapa jumlah surat suara rusak dan bagaimana penanganannya," paparnya.

Aziz menambahkan bahwa jumlah surat suara rusak secara nasional sekitar 4 juta surat. Namun semua surat suara sudah terdistribusi. Bahkan untuk Provinsi NAD dan Jambi sudah melaporkan semua surat suara yang telah sampai dengan baik.

"Sampai saat ini ada 4 juta kertas suara yang rusak dan sudah mulai dikirimkan penggantinya. Dari Aceh dan Jambi sudah melaporkan bahwa logistik sudah sampai ke daerah di 2 provinsi tersebut," pungkasnya.

(yid/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads