"Ya betul di hotel. Yang menangani wilayah Selatan. Namun barang buktinya saya kurang tahu pastinya," ujarnya kepada wartawan, Kamis (19/3/2009).
AL ditangkap beserta 2 orang temannya yang berinisial TT dan VA di Hotel Maharaja pukul 04.00 WIB. Mereka ditangkap di kamar 647 dan 649 yang tersambung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibat perbuatan tidak terpujinya itu, AL dan dua rekannya kini harus meringkuk di balik jeruji besi. Ketiganya dikenakan UU Psikotropika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.
(mei/sho)










































