Ketika pemberian BLT ini ditanyakan ke JK yang bisa mendongkrak popularitas PD, dia
mengatakan, "Bukan soal khawatir atau tidak, ini soal UU. Ini hanya melaksanakan APBN. Justru kalau tidak dilaksanakan pemerintah melanggar UU. Di situ masalahnya," jawab JK.
Hal itu disampaikan JK dalam jumpa pers di kantornya, Istana Wapres, Jl Medan
Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (18/3/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini dilaksanakan oleh pemerintah, bukan satu partai. Ini disetujui DPR, semua partai setuju, termasuk Golkar. Golkar yang ngotot," tukas dia.
Ketika ditanya apakah pemberian BLT yang dipercepat ini untuk menghindari terjadinya politik uang, JK mengatakan, ""Ya mungkin kesan boleh saja, tapi itu UU, karena APBN itu UU".
Kalau suaranya beralih ke PD karena pemberian BLT? "Itu soal lain lagi," jawab JK.
(nwk/gah)











































