"Wajar kalau ada parpol dan kemungkinan mayoritas parpol minta penundaan sebelum clear dan mendapatkan penjelasan tentang indiaksi-indikasi kecurangan tersebut," kata Tjahjo kepada detikcom, Kamis (19/3/2009).
Menurut Tjahjo, pemilu yang didasarkan pada kecurangan akan mengurangi kredibilitas dan legalitas hasil pemilu. Karena itu, sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, KPU harus siap memperbaiki dengan dibantu oleh pemerintah.
"Pemilu harus jelas karena kalau tidak akan mencedeai demokrasi. Kita menemukan data ini (dugaan kecurangan) valid dibeberapa daerah," paparnya.
Ketua FPDIP lalu mencontohkan kelemahan KPU yang berpotensi menimbulkan kecurangan,"Misalnya, harusnya seluruh parpol mendapatkan DPT, lalu kita lakukan
klarifikasi. Tapi ini tidak terjadi. Masyarakat pemilih dan parpol-parpol dimanipulasi
terang-terangan. Pemerintah pusat harusnya mengetahui hal ini," pungkas Tjahjo.
(yid/nrl)











































