Mendagri: Pemerintah Tak Ikut Susun DPT

Wacana Pemilu Diundur

Mendagri: Pemerintah Tak Ikut Susun DPT

- detikNews
Kamis, 19 Mar 2009 17:44 WIB
Mendagri: Pemerintah Tak Ikut Susun DPT
Jakarta - Kewenangan penyusunan DPT nasional ada pada KPU. Penyelesaian kasus dugaan DPT fiktif nasional dan pilgub Jatim berada di kepolisian. Pemerintah sama sekali tidak ada wewenang atau melakukan intervensi dalam masalah tersebut.

Demikian tegas Mendagri Mardiyanto ditanya tentang upaya pemerintah memperbaiki DPT nasional yang oleh sejumlah parpol dicurigai bermasalah, Kamis (19/3/2009).

"Masa saya juga yang harus menyelesaikan masalah itu? DPT bukan kewenangan saya menjelaskan apalagi kemudian terus seolah memerintah melakukan rekayasa untuk itu. Nggak," sahut dia, di Istana Negara, Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mendagri menjelaskan peran Depdagri dalam penyusunan DPT sebatas menyediakan data kependudukan. Baik data penduduk di dalam dan luar negeri.

Sesuai aturan berlaku selanjutnya data itu disusun menjadi DPS dan DPT oleh KPU. Pada tahap tersebut semua proses dilakukan oleh jajaran KPU dan pemerintah tidak lagi ikut di dalam tahapan ini.

Bila memang ternyata data kependudukan tersebut bermasalah, barulah pemerintah melakukan perbaikan. Tapi perbaikan baru dilakukan atas permintaan dari KPU.

"Jadi yakinlah bahwa pemerintah on-track, langkah dan tindakan pemerintah sesuai norma dan aturan," jelas mantan Gubernur Jateng ini.
(lh/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads