Demikian tegas Mendagri Mardiyanto ditanya tentang upaya pemerintah memperbaiki DPT nasional yang oleh sejumlah parpol dicurigai bermasalah, Kamis (19/3/2009).
"Masa saya juga yang harus menyelesaikan masalah itu? DPT bukan kewenangan saya menjelaskan apalagi kemudian terus seolah memerintah melakukan rekayasa untuk itu. Nggak," sahut dia, di Istana Negara, Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sesuai aturan berlaku selanjutnya data itu disusun menjadi DPS dan DPT oleh KPU. Pada tahap tersebut semua proses dilakukan oleh jajaran KPU dan pemerintah tidak lagi ikut di dalam tahapan ini.
Bila memang ternyata data kependudukan tersebut bermasalah, barulah pemerintah melakukan perbaikan. Tapi perbaikan baru dilakukan atas permintaan dari KPU.
"Jadi yakinlah bahwa pemerintah on-track, langkah dan tindakan pemerintah sesuai norma dan aturan," jelas mantan Gubernur Jateng ini.
(lh/gah)











































