"Kita akan laporkan jumlah surat suara yang rusak ke KPUD Sumut sekitar enam hari ke depan. Hari ini baru kita mulai penyortiran dan pelipatan," kata Ketua KPUD Medan Evi Novida Ginting kepada wartawan di kantor KPUD Medan, Kamis (19/3/2009).
Menurut Evi, Penyortiran sekaligus pelipatan surat suara DPRD Kota, DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan surat suara DPD, dilakukan di gudang Bulog, Jl. Rumah Potong Hewan, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Medan. Untuk mengerjakan penyortiran dan pelipatan, sedikitnya dua ribu pekerja dikerahkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proses penyortiran dan pelipatan surat suara mendapat pengawalan ketat dari petugas kepolisian. Guna mengamankan proses penyortiran dan pelipatan, Poltabses Medan dan Polresta KP3 Belawan menyiagakan sedikitnya empat puluh lima personil polisi ditambah 10 Polwan.
Kapolresta KP3 Belawan AKBP Robert Harianto mengatakan, Polwan diturunkan khusus bertugas memeriksa pekerja wanita yang disinyalir membawa benda yang dapat merusak surat suara.
"Pemeriksaan ini untuk mengantisipasi jika ada pekerja wanita yang menyimpan benda
dalam bajunya. Pekerja juga tidak dibenarkan membawa tas ke dalam Gudang Bulog guna mengantisipasi hilangnya surat suara," kata Robert.
(rul/yid)











































